Rabu, 20 November 2013
Bagaimana kondisi kerukunan umat beragama saat ini ?
Persatuan dan Kesatuan adalah suatu kunci (key) yang dapat mempersatukan segala hal, baik perbedaan (Difference) keyakinan (Religion), ras, suku, hingga adat istiadat. Saling menghormati & saling menghargai merupakan usaha yang patut dilakukan untuk menciptakan rasa tenang, aman dan rasa Damai tentunya. Setiap insan manusia secara naluriah akan menginginkan perasaan damai dan berusaha untuk menciptakannya. Hal ini tidak lepas dari berbagai faktor, tapi hal ini jelas terdapat pada setiap keyakinan/kepercayaan (Religion).
Di Indonesia saat ini agama yang di akui ada lima (agama) yaitu Islam sebagai mayoritas, Christian, Katholik, Budha, & Hindu. Saat ini jika dilihat secara luas kerukunan umat beragama masih terjaga khususnya di negara ini. Ini akan menjadi harapan seluruh bangsa Indonesia, agar tidak dapat dengan mudah di pecah-belah (di adu domba) sehingga Persatuan & Kesatuan tetap terjaga. Kita tentunya tidak ingin mengalami hal yang sama dengan beberapa negara lain yang saat ini sedang ber-konflik.
Berbeda jika kita melihat lebih luas, terjadi konflik saudara antara Paleztina dan Israel yang melibatkan agama tertentu dimana bangsa Israel ( seluruh orang Yahudi yang berkebangsaan Israel ) yang berpandangan yang sama, sementara Palestina yang berpadangan sebaliknya. Pada kedua negara ini terdapat kelompok-kelompok yang menganjurkan penyingkiran teritorial total dari komunitas yang lainnya, sebagian menganjurkan solusi dua negara, dan sebagian lagi menganjurkan solusi dua bangsa dengan satu negara sekular yang mencakup wilayah Israel masa kini, Jalur Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Semoga masalah konflik yang terjadi diantara negara-negara yang bersangkutan dapat segera terselesaikan dan mendapatkan jalan keluar yang sama-sama menguntungkan.
Fakto Eksternal & Internal yang dapat mempengaruhi hal tersebut. Untuk Faktor External adalah Lingkungan budaya sekitar & juga adat Istiadat. Internal factor adalah sebagai berikut :
@ Tidak memilki Iman & Taqwa
@ Tidak menyadari akan kekuasaan Tuhan
@ Tidak Percaya akan Qada & Qadar
@ Tidak mampu berPasrah diri, Tawakal, & Bersabar
@ Tidak Mensyukuri nikmat yang diberikan oleh Sang Pencipta
Di atas adalah possibility Pemujaan/Sekte-sekte yang dilakukan oleh kalangan (Oknum) yang terdapat di sekitar kehidupan sosial beragama. Hanya sebagian orang/kelompok yang masih melakukan sekte-sekte tersebut, di tengah era Digital saat ini.
Sejatinya manusia harusnya berterima kasih atas segala hal yang telah diberikan Tuhan kepada kita. Karena Dia-lah Yang Maha Sempurna (Allah S.W.T). Tidak ada Tuhan selain Allah (Laillaha Illalah), yang mesti kita semba adalah Tuhan yang Sebenar-benarnya Tuhan. Bersyukur kita masih berada di jalan seharusnya kita berada.
Bagaimana pendapat kalian tentang perbudakan masa kini seperti human traffiking? Setujukah kalian dengan kata negro dan indon?
Apakah kalian tahu apa sih yang dimaksud dengan Human
Trafficking? Human Trafficking atau biasa disebut perdagangan manusia adalah
segala bentuk jual beli terhadap manusia dan juga eksploitasi terhadap manusia
dan juga eksploitasi terhadap manusia itu sendiri. Melihat hal ini sangat miris
bagi orang-orang yang mengalaminya. Korban yang menjadi sasaran human
trafficking adalah mereka yang sering diiming-imingi upah yang besar, namun
kenyataannya nihil.
Ada beberapa factor yang menjadi terjadinya Human
Trafficking yaitu :
1.
Kurangnya kesadaran dan kurangnya pengetahuan
tentang motif-motif dari Human Trafficking
2.
Adanya faktor ekonomi atau kemiskinan
3.
Keinginan kaya dalam waktu singkat
Dan betuk-bentuk dari Human Trafficking
adalah sebagai berikut :
1.
Eksploitasi seks, pelacuran atau kerja paksa
seks.
2.
Pembantu rumah tangga
3.
Penari dan Penghibur
4.
Buruh anak
5.
Penjualan bayi
6.
Perdagangan organ tubuh manusia
Terjadinya korban human
trafficking biasanya berasal dari
Negara-negara berkembang, contohnya Indonesia. Kebanyakan warga Negara
Indonesia di kirim dengan modus sebagai pembantu rumah tangga, namun setelah
sampai di Negara tujuannya, mereka tidak mendapatkan perkerjaan sebagai
mestinya, sehingga untuk bertahan hidup mereka akan melakukan apa saja, dan
paling banyak adalah sebagai pekerja seks.
Jika di lihat dari sisi
lain, Negara tetangga kita Malaysia mempunyai
julukan khusus yaitu Indon. Kata
indon disini a
rtinya jongos atu budak, karena banyak orang Indonesia bekerja di
Malaysia sebagai pembantu rumah tangga. Tentu saja kata ini menghina bagi warga
Negara Indonesia, walaupun Negara Malaysia beralasan menyebut kata Indon itu
sebagai singkatan dari Indonesia.
Tidak hanya Negara
Indonesia saja yang mendapat julukan negative dari Negara lain. Negara lain
juga ada, contoh nya yaitu kata Negro. Ya kata negro di sini adalah untuk
menghina bagi orang-orang yang berkulit hitam.
Jadi menurut saya kata
Indon maupun Negro sangat tidak disarankan untuk memanggil nama seseorang.
Karena itu sama saja menghina derajat orang tersebut.
Bagimana kondisi hukum dan penegakan hukum di Indonesia ?
Hukum di Indonesia merupakan campuran dari sistem
hokum-hukum eropa, hukum agama, dan hukum adat. Sebagian besar system yang
dianut baik perdana maupun pidana berbasis pada hokum eropa continental,
khususnya dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan
wilayah jajahan Belanda.
Dari segi materinya dapat dikatakan bahwa UUD 1945 telah
mengalami banyak sekali perubahan dari isinya sebagaimana di warisi dari tahun
1945. Sebagai akibat lanjutannya maka keseluruhan system normal hokum sebagaimana
tercermin dalam berbagai peraturan perundang-undangan harus pula di ubah dan
diperbarui.
Pada dasarnya Indonesia tidak dapat dilepaskan dari hukum.
Kata hukum disini seperti tidak ada nilainya oleh rakyat menengah ke bawah,
oleh karena itu sudah menjadi rahasia umum bahwa saat ini hukum seperti pisau
yang sangat tajam ke bawah dan sangat tumpul ke atas. Yang artinya hukum di
Indonesia bias di beli dengan uang. Dan hukum di Indonesia di miliki oleh
orang-orang yang berkuasa. Maksud orang-orang yang berkuasa disini adalah
orang-orang yang mempunyai unsur-unsur politik.
Unsur politik merupakan unsur utama yang menjadikan hukum di
Indonesia seperti Negara yang tidak mempunyai hukum, selalu banyak masalah yang
di timbulkan oleh unsur politik. Hukum saat ini cenderung sebagai alat untuk
mewujudkan kepentingan para penguasa-penguasa Negara.
Jadi menurut saya hukum di Indonesia tidak layak dengan
landasan Pancasila dan UUD 1945 karena masih sangat menyimpang dalam
pengaplikasiaannya.
sumber :
Selasa, 29 Oktober 2013
Makna Sumpah Pemuda
"Kami Poetra dan Poetri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Air Indonesia, Kami Poetra dan Poetri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia, Kami Poetra dan Poetri Indonesia Menjoenjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia”
Tanggal 28 Oktober 1928 merupakan bukti perjuangan para pemuda dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Sumpah pemuda merupakan komitmen bangsa Indonesia untuk menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan guna melepaskan diri dari belenggu penjajah. Sumpah pemuda tersebut diikrarkan oleh berbagai organisasi kepemudaan waktu itu seperti Jong Java, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Ambon, Jong Islamieten Bond, dan organisasi kepemudaan lainnya di Indonesia. Momentum Sumpah Pemuda juga merupakan peristiwa dikumandangkannya lagu kebangsaan Indonesia Raya ciptaan WR. Supratman untuk pertama kalinya. Sumpah Pemuda juga merupakan momentum kelahiran bangsa Indonesia setelah ditindas selama ratusan tahun oleh kaum kolonialis pada saat itu. Kondisi yang demikian mendorong para pemuda dari berbagai organisasi kepemudaan untuk bersatu membulatkan tekad mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia dalam usaha mencapai kemerdekaan.
Sumpah Pemuda juga merupakan bukti bahwa bangsa Indonesia mampu bersatu dari bebbagai macam suku bangsa, ras, warna kulit dan lain sebagainya untuk melawan para penjajah yang telah merampas hak rakyat Indonesia. Semangat rakyat Indonesia tersebut diwujudkan dengan komitmen bersama untuk menyatukan perbedaan-perbedaan di seluruh Negara Indonesia, salah satunya adalah perbedaan bahasa, sehingga di persatukalah dengan menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia dapat menyulap sifat individualis dan kekelompokan menjadi sebuah tekad untuk menjadi masyarakat yang bersatu guna merebut kembali kedaulatan bangsa Indonesia. Pancasila sebagai sebuah ideologi yang dapat menyatukan seluruh Bangsa Indonesia yang tersebar di seluruh kepulauan NKRI.
Namun kini makna Sumpah pemuda kian memudar pada jiwa bangsa Indonesia khusunya para pemuda yang notabene sebagai generasi penerus bangsa. Mungkin sebagian besar banyak rakyat Indonesia sudah lupa bagaimana isi atau bunyi dari Sumpah Pemuda yang merupakan hasil kesepakatan pada Kongres Pemuda II Indonesia tersebut. Tidak ada lagi semangat para pemuda untuk membangun negara Indonesia yang tercinta ini. Berbeda halnya dengan kondisi pemuda pada masa penjajahan yang sangat berapi-api dalam memperjuangkan Indonesia. Hal itu dapat dibuktikan dengan banyaknya para pemuda yang tidak hafal sila-sila yang terdapat pada Pancasila. Selain itu, Upacara bendera juga kini sudah sangat jarang dilaksanakan oleh berbagai instansi seperti lembaga pendidikan. Padahal upacara bendera merupakan bentuk rasa nasionalisme para siswa kepada negaranya.
Tawuran pelajar juga turut menghiasi keterpudaran jiwa patriotisme dan makna yang terkandung dalam sumpah pemuda itu sendiri. Konflik antar kelompok masyarakat di beberapa daerah di Indonesia juga menjadi bukti bahwa rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Terkikisnya makna sumpah pemuda kini sudah sangat terlihat dengan fakta yang terjadi di masyarakat. Padahal ikrar Sumpah Pemuda sudah sangat jelas menegaskan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang satu yaitu Bangsa Indonesia. Tetapi mengapa kini masih banyak juga kelompok masyarakat yang berprilaku dan berbuat tidak mencerminkan bangsa yang satu ? Hal itu dapat dibuktikan dengan terpecah belahnya masyarakat Indonesia sehingga timbulah sikap saling menyalahkan, saling memfitnah, sikap individualisme dan masih banyak lagi fakta pudarnya makna Sumpah Pemuda dewasa ini.
Memaknai Hari Sumpah Pemuda tidak harus dilakukan dengan sesuatu yang rumit dan sulit serta merugikan. Tugas para pemuda adalah mengisi kemerdekaan bangsa Indonesia dengan penuh rasa cinta tanah air. Hal ini dapat diwujudkan dimulai dari hal kecil, seperti rasa peduli terhadap lingkungannya, tidak menilai orang berdasarkan agama atau sukunya, mencintai produk dalam negeri, dan sebagainya. Kesadaran tersebut dapat dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat. Dari lingkungan keluarga, orang tua wajib mengenalkan sejarah bangsa Indonesia kepada para anaknya agar mereka tidak buta akan sejarah perjuangan Bangsa Indonesia dahulu dalam merebut kemerdekaan. Begitu juga dalam lingkungan sekolah, rasa nasionalisme harus selalu ditumbuhkan dalam jiwa siswa-siswi agar mereka tidak melupakan sejarah. Hal itu dapat diwujudkan dengan hal-hal kecil seperti rutinnya mengadakan upacara bendera setiap hari senin. Generasi muda adalah generasi penerus bangsa yang wajib memaknai Hari Sumpah Pemuda secara positif.
Peran Pemuda Dalam Pembangunan Bangsa Indonesia
Pemuda adalah pelaku perubahan bangsa. Berbicara masalah pemuda tidak akan ada habisnya, perubahan besar yang terjadi pada bangsa ini tidak terlepas dari peran para pemuda yang pada saat itu cerdas, kritis dan kreatif. Sumpah pemuda 1928 lahir karena langkah strategis yang dilakukan oleh pemuda untuk menyatukan pemuda di seluruh tanah air menjadi satu bangsa dan satu bahasa. “Seribu orang tua hanya bisa bermimpi, sedangkan satu pemuda dapat mewujudkan mimpi mereka,” kata Bung Karno ketika itu.
Melihat sejarah pemuda Indonesia dari masa lalu hingga sekarang yang gemilang, maka seharusnya kita sebagai generasi muda meneruskan kembali perjuangan para pemuda agar tidak kehilangan identitas sebagai pemuda yang cerdas, kritis dan kreatif. Misalnya saja melalukan pengawasan terhadap pemerintah agar roda pemerintahan berjalan dengan baik dan bersih. Selain itu, pemuda sebagai agen perubahan juga harus mampu menjadi pembela keadilan dimana beberapa tahun terakhir fakta telah menjelaskan bahwa keadilan telah berubah menjadi barang ekonomi yang dapat dibeli dengan uang.
Dalam era perkembangan teknologi saat ini, salah satu bentuk perjuangan yang dapat dilakukan oleh pemuda adalah melalui sosial media. Mesir menjadi contoh positif penggunaan sosial media untuk sebuah perubahan, jatuhnya pemerintahan Hosni Mubarak akibat sistem ekonomi yang tidak menguntungkan rakyat awalnya diserukan perubahan oleh pemuda melalui sosial media seperti facebook, twitter dan blog.
Terlepas dari contoh di atas, tidak sedikit para pemuda yang memanfaatkan sosial media secara negatif, pemuda yang awalnya diharapkan bisa menjadi agen perubahan sekarang telah terombang-ambing dalam krisis identitas yang mengikuti pergerakan politik kotor suatu kelompok di dalam negeri ini. Pemuda pada saat ini bagaikan buih di lautan, terombang-ambing mengikuti arus tanpa tahu arah dan tujuan dalam jumlah yang banyak.
Kehidupan yang mengutamakan dunia, bermewah-mewahan dan bebas telah menyeret para pemuda masuk ke dalam lubang yang rendah tanpa identitas, hilangnya kerangka berfikir serta dangkalnya pemikiran yang akan menyebabkan seorang pemuda langsung menerima informasi yang disampaikan tanpa ada pemilihan dan penilaian terlebih dahulu terhadap apa yang disampaikan. Misalnya penggunaan sosial media yang bersifat negatif adalah mengungkapkan emosi kepada publik, menyebarkan video porno, serta menyebarkan fitnah. Tidak diragukan lagi ini terjadi karena perkembangan teknologi yang semakin pesat dewasa ini khususnya perkembangan teknologi komunikasi dan informasi.
Sosial media harusnya menjadi sebuah forum komunikasi publik untuk melakukan kebaikan dan penyampaian informasi yang layak dikonsumsi oleh masyarakat umum, sehingga akan membawa dampak positif bagi generasi penerus bangsa.
Pengawasan serta sosialisasi pengetahuan positif harus mulai di sosialisasikan sejak dini agar ke depannya nilai-nilai positif akibat penggunaan sosial budaya semakin meningkat sehingga pemuda-pemuda tidak kehilangan identitasnya sebagai pemuda yang cerdas, kritis dan kreatif selaku agen perubahan bangsa
Opini: Pemuda Indonesia merupakan aset negara Indonesia, dimana negara kita akan dipegang dan dikuasai oleh para pemuda Indonesia kelak. Peran yang diberikan oleh para pemuda sangat berpengaruh terhadap pembangunan bangsa Indonesia. Maka dari itu, pembelajaran dan pemberitahuan tentang hal-hal yang positif kepada pemuda sejak dini sangatlah penting guna membangun bangsa Indonesia.
Tanggapan Dari Eksistensi Indonesia Harus Ditopang 4 pilar kebangsaan
4 pilar kebangsaan ialah:
- Pancasila
- UUD 45
- Bhineka Tunggal Ika
- NKRI
Negeri ini wajib di bangun dengan pilar kokoh. Tidak bisa hanya dengan satu pilar saja untuk mendirikan bagunan negera, demikian juga dengan 2 atau 3 pilar, harus lengkap 4 pilar berdiri sama tinggi guna menompang atap bangunan. Atap bangunan itu adalah tempat bernaung yang nyaman dan aman serta berkecukupan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Mungkin ada beberapa mahasiswa yang tidak tau apa arti pancasila? Dan kata pancasila hanya ada di dalam otak mereka tetapi tidak di terapkan dalam kehidupan sehari – hari mereka. Kedua adalah UUD 45 , UUD di ciptakan bukan untuk di langgar atau di abaikan atau mungkin hanya di hafal doang tetapi tidak di jalan kannya secara adil bukan sepihak.
Bhineka tunggal ika itu adalah berbeda beda tetapi tetap satu. apakah kita udah mengerti maksud dari kata itu? Seadainya kita tau makna dari arti itu pasti Negara kita tidak aka nada yang nama nya peperangan dalam berbeda pendapat.
Sedangkan NKRI adalah Negara kesatuan republik Indonesia. Kita hanya hidup di suatu Negara yang menjujung tinggi kesatuan dalam mempertahankan sebuah kewarganegaraan dan membela mana yang benar dalam suatu perbuatan.
Maka dari ke 4 pilar itu adalah memperbaiki kembali bangunan Negara agar mampu berdiri dengan kokoh, dan harus saling berintropeksi diri sendiri apakah kita sudah bisa menjalankan ke 4 pilar tersebut dengan baik?
Seharusnya kita bisa mengubah negeri kita menjadi lebih baik , nyaman , dan tentram di mulai dari diri kita sendiri
tanggapan tentag Ini Dia 33 Hak Anda sebagai WNI
Sebagai warga Negara Indonesia yang sudah akil baliq anda di beri Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dengan memiliki KTP itu maka serta merta anda mempunyai identitas resmi. Undang undang Dasar 1945 menjamin hak dan kewajiban setiap warga Negara. Bila di telisik degan teliti UUD 45 memberikan 33 hak kepada warga Negara sedangkan kewajiban anda hanya 8 buah. Hak sebagai warga Negara lebih banyak dari kewajiban yang harus di lakukan. Secara statistik, hak dan kewajiban empat berbading satu. Lihat saja para pekerja kuli bangunan, mereka berkeringa terlebih dulu baru di beri upah oleh sang mandor. Demikian pula dengan aparatur Negara, gaji yang mereka terima adalah penghargaan pemerintah yang di berikan setelah melaksnakan tugas pokok dalam sebulan terakhir.
Hak dan kewajiban memang tidak seimbang, namun seandainya semua kewajiban itu di lakukan dengan seksama oleh warga Negara, maka Negara ini akan aman, nyaman dan sejahtera. Negara seperti nya telah di atur dalam undang undang 1945 yang telah amandemen sebanyak 4 kali :
- Mematuhi peraturan perundangan
- Menghargai hak orang lain
- Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakat
- Melakukan control terhadap para pemimpin dalam melakukan tugas-tugasnya
- Melakukan komunikasi dengan para wakil di sekolah, pemerintah lokal dan pemerintah nasional
- Membayar pajak
- Menjadi saksi di pengadilan
- Besedia untuk mengikuti wajib militer dan lain lain
Kewajiban nomer 1 dan nomer 6, inilah bentuk kewajiban yang sering diabaikan oleh warga Negara. Melaksanakan aturan hokum sangat jauh sekali dari yang diharapkan. Contoh: perilaku penggunaan sarana transpotasi, begitu banyaknya pelanggaran terjadi di jalan raya sehingga mengakibatkan korban jiwa.
Baiklah tanpa berkepanjangan mempersoalkan kewajiban, kita bisa menuntut hak sebagai warga Negara kepada Negara. Pemerintahan setiap 5 tahun siapapun presidennya, wajib menunaikan hak warga Negara. Negara bertanggung jawab atas keselamatan penduduk termasuk menyantuni anak negeri. Hak hak apa yang belum anda dapat sebagai warga Negara.
Hak Warga Negara Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945
- Hak untuk menjadi warga Negara (pasal 26)
- Hak atas persamaan kedudukan dalam pemerintahan (pasal 27 ayat 1)
- Hak atas penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2)
- Hak untuk hidup (pasal 28 A)
- Hak atas kelangsungan hidup dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi bagi anak (pasal 28 B ayat 2)
- Hak pemenuhan kebutuhan dasar (pasal 28 C ayat 1)
- Hak memperoleh keadilan hukum (pasal 28 D ayat 2)
- Hak untuk bekerja dan imbalan yang adil (pasal 28 D ayat 2)
- Hak atas status kebebasan menyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya (pasal 28 E ayat 2)
- Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi (pasal 28 F)
- Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda (pasal 28 G ayat 1)
- Hak hidup sejahtera lahir dan batin (pasal 28 H ayat 1)
- Hak untuk tidak di perbudak (pasal 28 I ayat 1)
- Hak identitas budaya (pasal 28 I ayat 1)
- Hak kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengekuarkan, pendapat baik lisan maupun tulisan (pasal 28)
- Hak pertahanan dan keamanan Negara (pasal 30 ayat 1)
- Hak mendapat pendidikan (pasal 31 ayat 1)
- Kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajara memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah Negara dan meninggalkannya serta berhak kembali (pasal 28 E ayat 1)
Tanggung jawab warga Negara merupakan pelakasanaan hak (right) dan kewajiban (duty)sebagai warga Negara dan bersedia menanggung akibat atas pelaksanaannya tersebut. Mengembangkan kehidupan masarakat kedepan (lingkungan kelembagaan), memelihara dan memperbaiki demokrasi.
Hak dan kewajiban kita yang awak ambil dari referensi mata kuliah kewarganegaraan. Mudah mudahan kita bisa berbuat yang lebih baik lagi untuk negeri ini dengan cara lebih giat melaksanakan kewajiban setelah itu baru menuntut hak.
Manfaat dan Mudharat Miss World 2013
Miss World 2013 adalah edisi ke-63 dari kontes kecantikan Miss World, yang diselenggarakan pada tanggal 28 September 2013 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), di Nusa Dua, Bali, Indonesia.[3][6] Sebagai pembawa acara pada malam puncak adalah Myleene Klass, Kamal Ibrahim,Daniel Mananta, Amanda Zevannya dan Steve Douglas.
Di akhir acara, Miss World 2012, Yu Wenxia dari Republik Rakyat Cina memahkotai penerusnya, Megan Young dari Filipina sebagai Miss World 2013, menjadikannya sebagai wanita filipino pertama yang memenangkan gelar Miss World dalam sejarah
Manfaatnya
MASYARAKAT di Tanah Air boleh bangga karena untuk pertama kali Indonesia menjadi tuan rumah Miss World 2013. Ajang bergengsi ini akan digelar di Bali dan Jakarta.
Ya, menjadi tuan rumah dari perhelatan bergengsi memang memiliki banyak manfaat. Hal ini juga diungkapkan Gubernur Bali, I Gede Mangku Pastika.
“Bagi Bali banyak sekali yang pertama, ini kan promosi gratis bagi Bali. Ada 3.000 wartawan elektronik, media cetak, radio, media online. Saya kira mereka akan menyebarkan Bali ke seluruh dunia,” tuturnya dalam Diary Miss World RCTI.
Sementara itu, tidak mudah sebenarnya membawa ajang ini ke Indonesia. Namun, kuatnya keyakinan dan tekad untuk menunjukkan bahwa Indonesia juga tidak kalah dari negara lain, akhirnya organisasi yang dimiliki oleh Julia Morley itu menyetujui Miss World digelar di Tanah Air.
“Kita melihat pada saat terakhir itu Miss World banyak diadakan di South Africa dan China. Dari situ kita melihat, ada kesempatan untuk melobi mereka supaya Miss World ada di Indonesia. Dari tiga tahun berturut-turut perjumpaan, akhirnya mereka mau, luluh, dan percaya,” tutup Liliana Tanoesodibjo,Chairwoman Miss Indonesia Organization.
Mudarat dan Manfaat nya
Masyarakat Indonesia terbelah dua, ada yang setuju, ada juga yang menolak dengan tegas. Sikap pemerintah pun bisa dikatakan setali tiga uang, sama saja terbelah. Secara resmi, pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata menyetujui ajang Miss World yang baru pertama kali digelar di Tanah Air tersebut. Ajang Miss World dinilai bisa menaikkan citra pariwisata Indonesia di mata internasional.
Namun sebagian kementerian yang menyatakan tidak setuju, walaupun tidak dengan terang-terangan menolak. Seperti Menteri Agama Suryadharma Ali, yang menyatakan ketidaksetujuannya dengan merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan, sebaiknya Miss World tidak digelar di Indonesia.
Di tingkat daerah pun, penolakan atau ketidaksetujuan datang dari para kepala daerah. Suara paling lantang dilontarkan Bupati Bogor Rahmat Yasin yang tegas-tegas menolak wilayahnya dijadikan tempat digelarnya Miss World 2013. Pemprov Jabar pun demikian pula. Melalui Wagub Deddy Mizwar, pemprov berharap sebaiknya Miss World tidak digelar di Jabar karena banyak mengundang kontroversi.
Penolakan lebih hebat dilakukan ormas-ormas Islam, seperti Front Pembela Islam, Hizbut Tahrir Indonesia, PB NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam Indonesia, Persatuan Islam, dan banyak lagi ormas Islam lainnya yang mendukung fatwa MUI. Mereka menilai kontes ratu kecantikan ini tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia, terlebih dengan syariat Islam yang merupakan agama mayoritas di Nusantara ini. Para pemuka agama ini sepakat menolak Miss World yang diikuti kontestan dari 120 negara tersebut, kendati dalam perhelatan kali ini tidak ada lagi kontes bikini.
Sedangkan para pemuka adat di Pulau Dewata Bali, melalui Majelis Utama Desa Pekraman (MUDP) Bali, terang-terangan mendukung diselenggarakannya Miss World. Penduduk Bali yang mayoritas beragama Hindu tak keberatan Bali menjadi tuan rumah Miss World, dan tidak bisa mengikuti fatwa MUI. Beda hasilnya jika fatwa itu dikeluarkan Parisada Hindu Dharma Indonesia, yang bisa mengikat umat Hindu.
Dalam perspektif Islam, sebuah pertunjukan atau perlombaan yang mempertontonkan lekak-lekuk tubuh, jelas tidak dibenarkan. Jadi penolakan umat Islam tersebut sangatlah wajar. Namun, patut disadari, kendati berpenduduk mayoritas Muslim, Indonesia bukanlah negara Islam atau menerapkan ajaran Islam dalam sistem bernegara. Sekarang semuanya bergantung pada pemerintah. Jika memang dinilai lebih banyak mudarat daripada manfaatnya, sudah sepatutnya kita menolak perhelatan Miss Word tersebut
Review Website studentsite.gunadarma.ac.id
Tampilan
menurut saya tampilan website studentsite, kurang bagus karna tampilanya jelas tapi kurang rapi. menu menunya kurang menarik dan perpaduan warnanya kurang bagus. jadi tampilan website studentsite gunadarama saya kasih nilai 2 dari 4
Konten
menurut saya konten websiite stundentsite menarik dan informasinya uptudate.
Link
menurutnya saya link website studentsite jarang bisa di buka, sekalinya bisa di buka hanya malam saja.
Langganan:
Postingan (Atom)