Rabu, 05 November 2014

coodingan cobol hasil output aritmatika

       identification division.
       program-id. hitung.
       author. Putri Uswatun Hasanah.
       environment division.
       data division.
       working-storage section.
       01 a pic 9v9.
       01 b pic 9v9.
       01 d pic 9.99.
       01 e pic -9.9.
       procedure division.
       mulai.
           display (01 , 01) " nilai a: ", accept a.
           display (02 , 02) " nilai b: ", accept b.
           perform hitung.
           stop run.
       hitung.
           compute d = A + B
           display (03 , 01) " hasil penambahan = " d.
           compute e = A - B
           display (04 , 01) " hasil pengurangan = " e.

Minggu, 19 Oktober 2014

NEW TEORI ORGANISASI UMUM 1 (ARTIKEL KONFLIK ORGANISASI) PERTUMAAN KEDUA

KONFLIK ORGANISASI

Konflik adalah suatu proses antara dua orang atau lebih dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkannya atau membuatnya menjadi tidak berdaya. dan Konflik adalah segala macam interaksi pertentangan atau antogonistik antara dua atau
lebih pihak.

Konflik itu sendiri merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat maupun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggota atau antar kelompok masyarakat lainnya, konflik itu akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.

Konflik yang dapat terkontrol akan menghasilkan integrasi yang baik, namun sebaliknya integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan suatu konflik.

Konflik menurut Robbin

konflik organisasi menurut Robbins (1996) adalah suatu proses interaksi yang terjadi akibat adanya ketidaksesuaian antara dua pendapat (sudut pandang) yang berpengaruh terhadap pihak-pihak yang terlibat baik pengaruh positif maupun pengaruh negatif.
 Pandangan ini dibagi menjadi 3 bagian menurut Robbin yaitu :

1.Pandangan tradisional
Pandangan ini menyatakan bahwa konflik itu hal yang buruk, sesuatu yang negatif, merugikan, dan harus dihindari. Konflik ini suatu hasil disfungsional akibat komunikasi yang buruk, kurang kepercayaan, keterbukaan diantara orang-orang dan kegagalan manajer untuk tanggap terhadap kebutuhan dan aspirasi para karyawan tersebut.

2.Pandangan kepada hubungan manusia.
Pandangan ini menyatakan bahwa konflik dianggap sebagai sesuatu peristiwa yang wajar terjadi didalam suatu kelompok atau organisasi. Konflik dianggap sebagai sesuatu yang tidak dapat dihindari karena didalam kelompok atau organisasi pasti terjadi perbedaan pandangan atau pendapat. Oleh karena itu, konflik harus dijadikan sebagai suatu hal yang bermanfaat guna mendorong peningkatan kinerja organisasi tersebut.

3.Pandangan interaksionis.
Pandangan ini menyatakan bahwa mendorong suatu kelompok atau organisasi terjadinya suatu konflik. Hal ini disebabkan suatu organisasi yang kooperatif, tenang, damai dan serasi cenderung menjadi statis, apatis, tidak aspiratif dan tidak inovatif. Oleh karena itu, konflik perlu dipertahankan pada tingkat minimum secara berkelanjutan sehingga tiap anggota di dalam kelompok tersebut tetap semangat dan kreatif.

Jenis – Jenis Konflik :
Ada lima jenis konflik dalam kehidupan organisasi :
1. Konflik dalam diri individu, yang terjadi bila seorang individu menghadapi ketidakpastian tentang pekerjaan yang dia harapkan untuk melaksanakannya. Bila berbagai permintaan pekerjaan saling bertentangan, atau bila individu diharapkan untuk melakukan lebih dari kemampuannya.

2. Konflik antar individu dalam organisasi yang sama, dimana hal ini sering diakibatkan oleh perbedaan–perbedaan kepribadian.Konflik ini berasal dari adanya konflik antar peranan ( seperti antara manajer dan bawahan ).

3. Konflik antar individu dan kelompok, yang berhubungan dengan cara individu menanggapi tekanan untuk keseragaman yang dipaksakan oleh kelompok kerja mereka. Sebagai contoh, seorang individu mungkin dihukum atau diasingkan oleh kelompok kerjanya karena melanggar norma – norma kelompok.

4. Konflik antar kelompok dalam organisasi yang sama, karena terjadi pertentangan kepentingan antar kelompokatau antar organisasi.

5. Konflik antar organisasi, yang timbul sebagai akibat bentuk persaingan ekonomi dalam sistem perekonomian suatu negara. Konflik ini telah mengarahkan timbulnya pengembangan produk baru, teknologi, dan jasa, harga–harga lebih rendah, dan penggunaan sumber daya lebih efisien.

Sumber-Sumber Utama Penyebab Konflik Organisasi 
Penyebab terjadinya konflik dalam organisasi, yaitu :
1. Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan,
2. Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda pula,
3. Perbedaan kepentingan individu atau kelompok,
4. Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat, dan
5. Perbedaan pola interaksi yang satu dengan yang lainnya.

Teknik-Teknik Utama Untuk Memecahkan Konflik Organisasi
Ada beberapa cara untuk menangani konflik yaitu :
1. Introspeksi diri,
2. Mengevaluasi pihak-pihak yang terlibat,
3. Identifikasi sumber konflik,

Spiegel (1994) menjelaskan ada lima tindakan yang dapat kita lakukan dalam penanganan konflik :
a. Berkompetisi
Tindakan ini dilakukan jika kita mencoba memaksakan kepentingan sendiri di atas kepentingan pihak lain. Pilihan tindakan ini bisa sukses dilakukan jika situasi saat itu membutuhkan keputusan yang cepat, kepentingan salah satu pihak lebih utama dan pilihan kita sangat vital. Hanya perlu diperhatikan situasi menang – kalah (win-lose solution) akan terjadi disini. Pihak yang kalah akan merasa dirugikan dan dapat menjadi konflik yang berkepanjangan. Tindakan ini bisa dilakukan dalam hubungan atasan bawahan, dimana atasan menempatkan kepentingannya (kepentingan organisasi) di atas kepentingan bawahan.

b. Menghindari konflik
Tindakan ini dilakukan jika salah satu pihak menghindari dari situsasi
tersebut secara fisik ataupun psikologis. Sifat tindakan ini hanyalah
menunda konflik yang terjadi. Situasi menang kalah terjadi lagi disini.
Menghindari konflik bisa dilakukan jika masing-masing pihak mencoba untuk mendinginkan suasana, mebekukan konflik untuk sementara. Dampak kurang baik bisa terjadi jika pada saat yang kurang tepat konflik meletus kembali, ditambah lagi jika salah satu pihak menjadi stres karena merasa masih memiliki hutang menyelesaikan persoalan tersebut.

c. Akomodasi
Yaitu jika kita mengalah dan mengorbankan beberapa kepentingan sendiri
agar pihak lain mendapat keuntungan dari situasi konflik itu. Disebut juga
sebagai self sacrifying behaviour. Hal ini dilakukan jika kita merasa bahwa
kepentingan pihak lain lebih utama atau kita ingin tetap menjaga hubungan baik dengan pihak tersebut.
 Pertimbangan antara kepentingan pribadi dan hubungan baik menjadi hal
yang utama di sini yaitu :

d. Kompromi
Tindakan ini dapat dilakukan jika ke dua belah pihak merasa bahwa kedua hal tersebut sama –sama penting dan hubungan baik menjadi yang utama.
Masing-masing pihak akan mengorbankan sebagian kepentingannya untuk mendapatkan situasi menang-menang (win-win solution).

e. Berkolaborasi
Menciptakan situasi menang-menang dengan saling bekerja sama.
Pilihan tindakan ada pada diri kita sendiri dengan konsekuensi dari masing-masing tindakan. Jika terjadi konflik pada lingkungan kerja, kepentingan dan hubungan antar pribadi menjadai hal yang harus kita pertimbangkan.

Strategi Penyelesaian Konflik
Pendekatan penyelesaian konflik oleh pemimpin dikategorikan dalam dua dimensi ialah kerjasama/tidak kerjasama dan tegas/tidak tegas. Dengan menggunakan kedua macam dimensi tersebut ada 5 macam pendekatan penyelesaian konflik ialah :
1.    Kompetisi
Penyelesaian konflik yang menggambarkan satu pihak mengalahkan atau mengorbankan yang lain. Penyelesaian bentuk kompetisi dikenal dengan istilah win-lose orientation.
2.    Akomodasi
Penyelesaian konflik yang menggambarkan kompetisi bayangan cermin yang memberikan keseluruhannya penyelesaian pada pihak lain tanpa ada usaha memperjuangkan tujuannya sendiri. Proses tersebut adalah taktik perdamaian.
3.    Sharing
Suatu pendekatan penyelesaian kompromistis antara dominasi kelompok dan kelompok damai. Satu pihak memberi dan yang lain menerima sesuatu. Kedua kelompok berpikiran moderat, tidak lengkap, tetapi memuaskan.
4.    Kolaborasi
Bentuk usaha penyelesaian konflik yang memuaskan kedua belah pihak. Usaha ini adalah pendekatan pemecahan problem (problem-solving approach) yang memerlukan integrasi dari kedua pihak.
5.    Penghindaran
Menyangkut ketidakpedulian dari kedua kelompok. Keadaaan ini menggambarkan penarikan kepentingan atau mengacuhkan kepentingan kelompok lain.



Daftar Pustaka 
Munandar AS. Manajemen Konflik dalam Organisasi , Pengendalian Konflik dalam Organisasi, Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Jakarta, 1987
Miftah Thoha. Kepemimpinan dalam Manajemen. PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1993.
T. Hani Handoko. Manajemen.
http://safety-ramboyz.blogspot.com/2013/01/konflik-organisasi-dan-penyelesaiannya.html

Kamis, 02 Oktober 2014

NEW TEORI ORGANISASI UMUM 1 (ARTIKEL TEORI ORGANISASAI PERUSAHAAN) PERTEMUAN PERTAMA

ORGANISASI PERUSAHAAN 

Nama : Putri Uswatun Hasanah
Npm   : 17113048
Kelas  : 2KA19

KATA PENGANTAR
  
Kehadiran artikel organisasi perusahaan ini di tengah tengah masyarakat jelas sangat di butuhkan karena dengan mempelajari ilmu organisasi perusahaan maka masyarakat akan dapat lebih mendalami berbagai teori dan berbagai masalah masalah organisasi yang makin kompleks.

Meskipun masalah organisasi perusahaan ini sudah banyak dibicarakan di buku-buku administrasi dan manajemen, tetapi artikel saya ini akan membahas masalah organisasi. Sehubung dengan hal tersebut, saya akan menjelaskan semua tentang organisasi yang saya ketahui, memberikan ilmu dan mengembangkan ilmu organisasi yang kalian tidak ketahui.

       Materi artikel ini saya buat dengan kemampuan yang saya miliki. Saya menyadari sepenuhnya bahwa artikel ini masih banyak kekurangan nya. Dengan ini saya mohon maaf apa bila ada kekurangan dalam artikel yang saya buat ini.

Semoga artikel saya ini berguna bagi anda semua dan bermanfaat.


A. Pengertian Organisasi
organisasi adalah sekumpulan orang yang memiliki tujuan  yang sama, untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkannya koordinasi dan sarana atau wadah.
Organisasi memiliki pandangan diantaranya adalah sebagai pandangan wadah “tempat kegiatan dilaksanakan dan juga sebagai proses” yaitu hubungan formal dan informal,dan sebagai system .
Organisasi sebagai wadah jadi wadah sebagai tempat pelaksanaan organisasi tersebut, organisasi sebagai proses adalah memperhatikan interaksi atau kerja sama antar anggota dalam organisasi dan proses dibagi menjadi 2 bagian yaitu proses formal dan proses informal :
  • proses formal adalah organisasi pola hubungan yang ditetapkan secara resmi oleh top manajemen.
  • proses informal mempunyai 3 peranan yaitu :
  1. Untuk sarana komunikasi
  2. Untuk mengatur kerjasama
  3. Untuk memelihara kebebasan dalam bertindak.
Untuk hanya sekedar tau arti organisasi oleh para ahli :
Menurut Stoner organisasi adalah suatu pola hubungan – hubungan yang melalui mana orang – orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.
Menurut Chester I. Bernard organisasi adalah suatu system aktivitas kerjasama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
Menurut James D. Mooney organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.

Ciri-ciri Umum Suatu Organisasi, yaitu:
  1. koordinasi Upaya
  2. Tujuan Umum Bersama
  3. Pembagian Kerja
  4. HIerarki Otoritas 
Unsur-unsur Organisasi, yaitu;
  1. adanya orang orang 
  2. adanya kerja sama 
  3. adanya tujuan bersama 
Selanjutnya saya akan menjelaskan tententang pengertian orgnaisasi perusahaan.
B. PENGERTIAN ORGANISASI PERUSAHAAN
Menurut saya, Orgnaisasi perusahaan adalah suatu badan perusahaan yang melakukan kegiatan berupa pmasaran, produksi, personalia,keuangan, serta administrasi dan akuntansi demi tercapainya tujuan-tujuan. 

Organisasi perusahaan adalah kegiatan yang melakukan operasional dan dan manajerial, badan usaha menghadapi lingkungan yang terdiri atas ideologi, politik, hukum, ekonomi, teknologi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan baik lokal, provinsial, nasional, regional, maupun nasional. 

Tujuan Organisasi Perusahaan
Menurut saya, tujuannya adalah sesuatu sasaran yang hendak di capai. karena dalam suatu perusahaan memiliki tujuannya masing masing. contohnya; bekerja sama dalam mengerjkan sesuatu kegiatan yang tak akan mungkin bisa dikerjakan secara individu
tujuan utama nya terbagi menjadi 3 bagian: 
  1. bertujuan untuk mendapatkan keuntungan 
  2. bertujuan untuk memberikan kesahteraan anggota dan karyawan 
  3. dan bertujuan untuk memberikan kesahteraan masyarakat. lembnaga yang bergerak dalam pemberian pelayanan kepentingan umum, misalnya ; PT.Bank Tabungan Negara(PERSERO)
Visi dan Misi Organisasi Perusahaan 
·         # Visi
Membuat nama baik perusahaan 
Merencanakan suatu organisasi dalam perusahaan 

·       #  Misi 
Meningkatkan kemampuan dalam berorganisasi 
Meningkatkan kerja sama pada saat dalam melakukan kegiatan kegiatan

Bentuk-bentuk Organisasi Perusahaan 
1. Firma (FA)
dasar hukum yang mengatur berdirinya firma dapat di jumpai pada pascal 16 undang-undang Hukum Perdagangan, yang antara lain menyatakan bahwa firma adalah persekutuian untuk menjalankan perusahaan di bawah nama bersamaan. 

2. Perserongan Komanditer (CV)
perserongan komanditer  disebut juga commanditaire vennootschaap (CV). Dasar hukum yang mengaturnya CV dapat dijumpai pada pasal 19 kitab undang-undang hukum dagang yang dinyatakan bahwa commanditaire vennootschaap atau CV adalah suatu perjanjian kerjasana untuk berusaha bersama antara orang-orang yang bersedia memimpin, mengatur, bertanggung jawab dalam sebuah perusahaan. 

3. Perseroan Terbatas 
perseroan terbatas (PT) mempunyai ciri sebagai berikut: 
  • Kekayaan PT terpisah dengan kekayaan para pemegang saham 
  • Kekuasaan tertinggi pada PT ada di tangan rapat umum pemegang saham. setiap pemegang saham memiliki hak suara yang sama  dalam rapat umum. 
  • Para pemegang saham utama biasanya duduk dalam dewan komisaris. 
  • Hasil keputusan rapat umum pemegang saham biuasanya di limpahkan kepada Dewan Komisaris.
  • Yang menjalankan kebijaksanaan manejemen ialah Dewan Komisaris
  • Modal Usaha cukup besar. Oleh karna itu bentuk PT didirikanm untuk jenis usaaha yang membutuhkan modal yang snagat besar 
Nilai-nilai Penting Organisasi Perusahaan 
  • Integritas : Menjalankan tugas dan pekerjaan dengan selalu memegang teguhkode etik dan prinsip moral 
  • Inovasi : Memiliki pemikiran yang bersifat terobosan atau alternatif pemecahan masalah yang kreatif dengan meperhatikan aturan dan norma yang berlaku
  • Profesionalisme : Memiliki kompetensi di bidang profesi dan menjalankan tugas dan pekerjaaan sesuai dengan kompetensi, kewewenangan serta norma-norma profesi, etika, dan sosial 
  • Teamwork : Memiliki kemampuan untuk bekerjasama dengan orang atau pihak lainnnya, serta membangun network untuk menunjsng dan menjalankan tugas atau pekerjaanya masing masing 
Arti Penting Organisasi Perusahaan 
Menurut saya, arti penting organisasi dalam perusahaan itu adalah mengerjakan kegiatan kegiatan dengan baik, melakukan pekerjaan secara bersama sama, membuat kelompok dalam pekerjaan organisasi, memberi masukan pada rekan rekan kerjanya, memberi motivasi pada rekan rekan kerja nya, bekerja dengan sekreatif mungkin agar semua tugas tugas yang di kerjakan nya mendapat kan hasil yang sangat memuaskan. 


Daftar Pustaka 
Aldag (R.J) & BRIEF (A.P) managing organizational behavior. New York. West Publishing company. 1981.498 PP 
penulis Prof. Dr Faisal Affif.spec.iic, Prof. Dr. R. PAEMELEIRE dan I. UYTTERSCHOUT 
Chesters I Barnard. The Functions Of The Execcutive, Harvord University Press, Cambridge. Mass 1938
penulis Prof. Dr. Sukanto Reksonadiprodjo. M.COM, penerbit Yogyakarta 
Allen, Louis A., 1958, Management and Organization, New York, MC Graw-Hill Book Company 
penulis Drs. IG Wursanto 
Argyris, Chris. Integrating The Individual and The Organization. New York: John Wiley and Sons Inc., 1964
penulis Prof. Dr. J. Winardi, SE 
http://hellmie.wordpress.com/2009/10/20/pentingnya-organisasi-dalam-perusahaan/


Jumat, 03 Januari 2014

Softskill Ilmu Sosial Dasar - Pemukiman elite dan Pemukiman Padat Penduduk

http://www.youtube.com/watch?v=NM6HmqEPZA0&feature=youtu.be

Ini adalah video pemukiman elitdan pemukiman padat 
Cekidooottt 

Rabu, 20 November 2013

Bagaimana kondisi kerukunan umat beragama saat ini ?


Persatuan dan Kesatuan adalah suatu kunci (key) yang dapat mempersatukan segala hal, baik perbedaan (Difference) keyakinan (Religion), ras, suku, hingga adat istiadat. Saling menghormati & saling menghargai merupakan usaha yang patut dilakukan untuk menciptakan rasa tenang, aman dan rasa Damai tentunya. Setiap insan manusia secara naluriah akan menginginkan perasaan damai dan berusaha untuk menciptakannya. Hal ini tidak lepas dari berbagai faktor, tapi hal ini jelas terdapat pada setiap keyakinan/kepercayaan (Religion).

Di Indonesia saat ini agama yang di akui ada lima (agama) yaitu Islam sebagai mayoritas, Christian, Katholik, Budha, & Hindu. Saat ini jika dilihat secara luas kerukunan umat beragama masih terjaga khususnya di negara ini. Ini akan menjadi harapan seluruh bangsa Indonesia, agar tidak dapat dengan mudah di pecah-belah (di adu domba) sehingga Persatuan & Kesatuan tetap terjaga. Kita tentunya tidak ingin mengalami hal yang sama dengan beberapa negara lain yang saat ini sedang ber-konflik.
Berbeda jika kita melihat lebih luas, terjadi konflik saudara antara Paleztina dan Israel yang melibatkan agama tertentu dimana bangsa Israel ( seluruh orang Yahudi yang berkebangsaan Israel ) yang berpandangan yang sama, sementara Palestina yang berpadangan sebaliknya. Pada kedua negara ini terdapat kelompok-kelompok yang menganjurkan penyingkiran teritorial total dari komunitas yang lainnya, sebagian menganjurkan solusi dua negara, dan sebagian lagi menganjurkan solusi dua bangsa dengan satu negara sekular yang mencakup wilayah Israel masa kini, Jalur Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Semoga masalah konflik yang terjadi diantara negara-negara yang bersangkutan dapat segera terselesaikan dan mendapatkan jalan keluar yang sama-sama menguntungkan.

Fakto Eksternal & Internal yang dapat mempengaruhi hal tersebut. Untuk Faktor External adalah Lingkungan budaya sekitar & juga adat Istiadat. Internal factor adalah sebagai berikut :
@ Tidak memilki Iman & Taqwa
@ Tidak menyadari akan kekuasaan Tuhan
@ Tidak Percaya akan Qada & Qadar
@ Tidak mampu berPasrah diri, Tawakal, & Bersabar
@ Tidak Mensyukuri nikmat yang diberikan oleh Sang Pencipta
Di atas adalah possibility Pemujaan/Sekte-sekte yang dilakukan oleh kalangan (Oknum) yang terdapat di sekitar kehidupan sosial beragama. Hanya sebagian orang/kelompok yang masih melakukan sekte-sekte tersebut, di tengah era Digital saat ini.
Sejatinya manusia harusnya berterima kasih atas segala hal yang telah diberikan Tuhan kepada kita. Karena Dia-lah Yang Maha Sempurna (Allah S.W.T). Tidak ada Tuhan selain Allah (Laillaha Illalah), yang mesti kita semba adalah Tuhan yang Sebenar-benarnya Tuhan. Bersyukur kita masih berada di jalan seharusnya kita berada.



Bagaimana pendapat kalian tentang perbudakan masa kini seperti human traffiking? Setujukah kalian dengan kata negro dan indon?


Human trafficking

Apakah kalian tahu apa sih yang dimaksud dengan Human Trafficking? Human Trafficking atau biasa disebut perdagangan manusia adalah segala bentuk jual beli terhadap manusia dan juga eksploitasi terhadap manusia dan juga eksploitasi terhadap manusia itu sendiri. Melihat hal ini sangat miris bagi orang-orang yang mengalaminya. Korban yang menjadi sasaran human trafficking adalah mereka yang sering diiming-imingi upah yang besar, namun kenyataannya nihil.
Ada beberapa factor yang menjadi terjadinya Human Trafficking yaitu :
1.       Kurangnya kesadaran dan kurangnya pengetahuan tentang motif-motif dari Human Trafficking
2.       Adanya faktor ekonomi atau kemiskinan
3.       Keinginan kaya dalam waktu singkat

Dan betuk-bentuk dari Human Trafficking adalah sebagai berikut :
1.       Eksploitasi seks, pelacuran atau kerja paksa seks.
2.       Pembantu rumah tangga
3.       Penari dan Penghibur
4.       Buruh anak
5.       Penjualan bayi
6.       Perdagangan organ tubuh manusia

Terjadinya korban human trafficking biasanya berasal dari Negara-negara berkembang, contohnya Indonesia. Kebanyakan warga Negara Indonesia di kirim dengan modus sebagai pembantu rumah tangga, namun setelah sampai di Negara tujuannya, mereka tidak mendapatkan perkerjaan sebagai mestinya, sehingga untuk bertahan hidup mereka akan melakukan apa saja, dan paling banyak adalah sebagai pekerja seks.
Jika di lihat dari sisi lain, Negara tetangga kita Malaysia mempunyai  julukan khusus  yaitu Indon. Kata indon disini a
rtinya jongos atu budak, karena banyak orang Indonesia bekerja di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga. Tentu saja kata ini menghina bagi warga Negara Indonesia, walaupun Negara Malaysia beralasan menyebut kata Indon itu sebagai singkatan dari Indonesia.
Tidak hanya Negara Indonesia saja yang mendapat julukan negative dari Negara lain. Negara lain juga ada, contoh nya yaitu kata Negro. Ya kata negro di sini adalah untuk menghina bagi orang-orang yang berkulit hitam.
Jadi menurut saya kata Indon maupun Negro sangat tidak disarankan untuk memanggil nama seseorang. Karena itu sama saja menghina derajat orang tersebut.


Bagimana kondisi hukum dan penegakan hukum di Indonesia ?


Hukum di Indonesia merupakan campuran dari sistem hokum-hukum eropa, hukum agama, dan hukum adat. Sebagian besar system yang dianut baik perdana maupun pidana berbasis pada hokum eropa continental, khususnya dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan wilayah jajahan Belanda.

Dari segi materinya dapat dikatakan bahwa UUD 1945 telah mengalami banyak sekali perubahan dari isinya sebagaimana di warisi dari tahun 1945. Sebagai akibat lanjutannya maka keseluruhan system normal hokum sebagaimana tercermin dalam berbagai peraturan perundang-undangan harus pula di ubah dan diperbarui.

Pada dasarnya Indonesia tidak dapat dilepaskan dari hukum. Kata hukum disini seperti tidak ada nilainya oleh rakyat menengah ke bawah, oleh karena itu sudah menjadi rahasia umum bahwa saat ini hukum seperti pisau yang sangat tajam ke bawah dan sangat tumpul ke atas. Yang artinya hukum di Indonesia bias di beli dengan uang. Dan hukum di Indonesia di miliki oleh orang-orang yang berkuasa. Maksud orang-orang yang berkuasa disini adalah orang-orang yang mempunyai unsur-unsur politik.

Unsur politik merupakan unsur utama yang menjadikan hukum di Indonesia seperti Negara yang tidak mempunyai hukum, selalu banyak masalah yang di timbulkan oleh unsur politik. Hukum saat ini cenderung sebagai alat untuk mewujudkan kepentingan para penguasa-penguasa Negara.


Jadi menurut saya hukum di Indonesia tidak layak dengan landasan Pancasila dan UUD 1945 karena masih sangat menyimpang dalam pengaplikasiaannya.

sumber :